Baru satu orang yang membuat laporan
Dalam keterangannya, Wanda menjelaskan bahwa satu laporan polisi yang telah dibuat berkaitan dengan perkara dugaan pencabulan tersebut.
“Yang maksudnya yang membuat laporan cuman satu orang, tapi mungkin ke depannya bakal bertambah,” ujarnya.
Polisi pun masih membuka kemungkinan adanya laporan lain apabila dalam perkembangan pemeriksaan ditemukan pihak lain yang merasa menjadi korban dalam perkara tersebut.
Karena proses penyidikan masih berjalan, kepolisian belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai kemungkinan jumlah korban maupun identitas pihak yang diperiksa.
Baca Juga: Cerita perjuangan Asdar, siswa di pedalaman Nias yang sebrangi sungai 4 kali saat menuju sekolah
Jumlah korban belum bisa dipastikan
Ketika ditanya mengenai kemungkinan jumlah korban yang lebih banyak, Wanda kembali menegaskan bahwa penyidik masih berada dalam tahap pemeriksaan.
“Ada kemungkinan, kita kan dalam proses penyidikan,” katanya.
Wanda mengatakan, jumlah pasti korban belum dapat diketahui saat ini. Informasi mengenai perkembangan jumlah korban nantinya akan disampaikan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kalau jumlah pastinya belum tahu, paling kita update lewat Kanit PPA sama Unit PPA,” ujarnya.
Baca Juga: Viral kebakaran landa gedung RSSA Malang, peralatan ruang gizi hingga laundry room dilalap api
Kasus ini sebelumnya telah memasuki tahap penetapan tersangka. AT, guru sekaligus Wakasek Bidang Kesiswaan SMAN 1 Pamanukan, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencabulan anak yang dilaporkan ke Polres Subang.
Penyidik Satreskrim Polres Subang masih melanjutkan pemeriksaan untuk mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan bertambahnya korban dalam kasus yang kini tengah ditangani kepolisian.***