Baca Juga: Telisik kasus karhutla yang landa riau, picu dugaan kesengajaan oknum untuk buka lahan hortikultura
T Berhasil ditangkap polisi
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Polsek Buahbatu berhasil menangkap T sekitar pukul 00.07 WIB pada Jumat, 28 Agustus 2026.
T kemudian dibawa ke Polsek Buahbatu untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami motif di balik tindakan yang dilakukan terhadap Ukar.
Rezky mengatakan penyidik masih berupaya mendapatkan gambaran utuh mengenai perkara tersebut sebelum menentukan langkah hukum berikutnya terhadap terduga pelaku.
Baca Juga: Terjadi kebakaran di Gunung Semeru, Ranu Kumbolo diselimuti kabut asap tebal
“Dugaan pemukulan dan ancaman tetap kami dalami berdasarkan keterangan korban, saksi, dan alat bukti yang ada,” tambahnya.
Saat ini, T masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Buahbatu.
Penyidik terus mendalami motif serta rangkaian kejadian yang membuat Ukar menjadi korban setelah sebelumnya berusaha memberikan pertolongan kepada seorang perempuan yang terjatuh.***