news

Viralkan oknum Polrestabes Surabaya yang diduga minta uang saat proses pengembalian barbuk kecelakaan, polisi janji bakal usut: Tak ada toleransi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52 WIB
Unggahan viral dugaan pungutan saat akan mengambil kendaraan bukti kecelakaan yang dilakukan oknum Polrestabes Surabaya (Threads/tasyamarella96 - Dok. Polrestabes Surabaya)

Unggahan tersebut kemudian mendapat perhatian warganet dan menyebar di media sosial.

Baca Juga: Mafia pupuk subsidi di Subang mulai dibongkar, Kejari geledah 3 lokasi dan sita dokumen penting

Akun pengunggah mengaku diminta hapus utas

Persoalan semakin menjadi perhatian setelah pemilik akun mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang disebut berisi permintaan agar unggahan mengenai dugaan pembayaran tersebut dihapus.

“Saya minta tolong ya bu, Mbak Kris disuruh hapus, nanti Mbak Kris diantar ke kantor Colombo ya, kita selesaikan masalah ini,” tulis pesan dalam tangkapan layar tersebut.

Pesan itu juga disertai tautan menuju utas Threads yang membahas dugaan permintaan pembayaran saat proses pengurusan surat pengeluaran kendaraan.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset ditarget ketok 15 Desember 2026, DPR buka ruang masukan publik

Dalam unggahan lain ketika menjawab pertanyaan warganet, pemilik akun menyebut pihak yang menghubunginya berencana mengembalikan kendaraan dan uang yang telah ditransfer.

“Barusan orangnya telepon. Motornya mau diantarkan ke rumah dan uangnya dikembalikan, sama minta postingannya dihapus,” ungkapnya.

Hingga unggahan tersebut menjadi perhatian publik, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai identitas pihak yang disebut meminta uang tersebut.

Divisi Humas Polri minta bukti lengkap

Respons kemudian datang dari akun resmi Divisi Humas Polri yang meninggalkan komentar pada utas tersebut.

Baca Juga: Kerugian Rp1,1 miliar, Tim URC Macan Blambangan bongkar aksi jaringan modus pecah kaca di Banyuwangi hingga Malaysia

Polri meminta pemilik akun menyerahkan bukti dan kronologi secara lengkap apabila dugaan tersebut memang melibatkan oknum polisi.

“Mohon jika berkenan kirimkan bukti detail kronologi, bukti transfer yang tidak terpotong beserta nama penerima, serta bukti dukung lainnya jika memang Oknum Polisi di Polrestabes Surabaya meminta sejumlah uang,” ujar Divisi Humas Polri dalam komentarnya, Kamis 27 Agustus 2026.

Halaman:

Tags

Terkini