news

Kerugian Rp1,1 miliar, Tim URC Macan Blambangan bongkar aksi jaringan modus pecah kaca di Banyuwangi hingga Malaysia

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:48 WIB
Tim URC Macan Blambangan Polresta Banyuwangi berhasil menangkap pelaku curat modus pecah kaca lintas provinsi dan negara (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID — Aksi pencurian uang nasabah dengan modus pecah kaca yang sempat viral di media sosial ternyata membuka jejak jaringan lintas provinsi hingga negara.

Tim URC Macan Blambangan Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil menangkap dua tersangka di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Penangkapan dilakukan pada Senin 24 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Kedua tersangka diamankan setelah polisi mengembangkan kasus pencurian uang nasabah yang terjadi di Banyuwangi pada 18 Mei 2026.

Baca Juga: Demo 27 Agustus: Polisi amankan sejumlah orang yang diduga bakal buat kerusuhan

Aksi tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah rekaman CCTV memperlihatkan modus pelaku memecahkan kaca mobil untuk mengambil uang milik nasabah.

Namun, penyelidikan polisi tidak berhenti pada satu kejadian. Dari pengembangan perkara, terungkap bahwa komplotan tersebut diduga beraksi di sejumlah wilayah Indonesia hingga Malaysia.

Dua tersangka punya peran berbeda

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Mereka yakni AS (37 tahun) yang berperan sebagai eksekutor dan AC (33 tahun) yang bertugas memantau calon korban sekaligus menjadi pengemudi saat pelaku melarikan diri.

Baca Juga: ESAI: OTT Rektor Unsoed dan kotak pandora jalur mandiri, beranikah KPK membongkar kampus lain?

Keduanya ditangkap di Bukittinggi meski perkara yang tengah diusut bermula di Banyuwangi.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi mengatakan pelaku tidak langsung melakukan eksekusi terhadap calon korban.

Mereka terlebih dahulu melakukan pemetaan untuk memastikan aktivitas dan rute calon korban.

“Ada mapping atau pemetaan rute dan aktivitas calon korban selama seminggu berturut-turut, eksekusi baru dilakukan minggu berikutnya saat situasi dinyatakan aman,” ujar Lanang kepada awak media, Kamis 27 Agustus 2026.

Halaman:

Tags

Terkini