Ferry mengaku tidak mempersoalkan apabila gedung sementara digunakan untuk kegiatan olahraga masyarakat selama koperasi belum menjalankan operasionalnya.
"Enggak apa-apa, bentar kan. Tapi kan bentar lagi operasional lagi," kata Ferry di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin, 17 Agustus 2026.
Baca Juga: Demo mahasiswa 18 Agustus 2026 di Bundaran HI, BEM UI bawa 8 tuntutan untuk pemerintah
Ferry menjelaskan, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan regulasi yang berkaitan dengan operasional Kopdes.
Persiapan juga dilakukan terhadap para manajer koperasi yang nantinya menjalankan kegiatan operasional.
"Bentar lagi akan ada Peraturan Presiden tentang operasionalnya," beber Ferry.
"Bersamaan dengan manajer koperasi juga sudah mulai dipersiapkan. Dan sudah, langsung jalan," sambungnya.
Sorotan soal pemanfaatan gedung
Penggunaan sementara Gedung Kopdes Merah Putih Desa Sikanco akhirnya mendapat penjelasan dari pemerintah desa maupun Menteri Koperasi.
Pemdes Sikanco menyebut gedung tersebut digunakan untuk kegiatan positif dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI karena koperasi belum beroperasi.
Sementara perlengkapan badminton disebut telah dibongkar setelah pertandingan selesai.
Di sisi lain, sebagian publik masih mempertanyakan aspek pemanfaatan gedung Kopdes yang belum beroperasi di sejumlah daerah, termasuk mengenai perizinan penggunaan bangunan untuk kegiatan masyarakat.***