GENMILENIAL.ID - Kasus begal maut di jalur Purwadadi–Sukamandi, Kabupaten Subang, yang menewaskan seorang pengendara motor akhirnya berhasil diungkap polisi.
Dua pelaku berinisial FS (23 tahun) dan LHZ (23 tahun) kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Aksi brutal tersebut terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026 dini hari di Blok Situ Bau, Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi.
Peristiwa ini menewaskan Suhendar (31 tahun), sementara rekannya Encar (50 tahun) mengalami luka berat.
Disergap di jalur sepi, korban tewas dihantam kayu
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku diduga sudah merencanakan aksi pencurian kendaraan bermotor dan memanfaatkan kondisi jalan yang sepi di kawasan perkebunan tebu.
Saat itu, korban diketahui baru pulang sambil membawa dua ekor domba. Namun nahas, di tengah perjalanan mereka dihadang pelaku yang muncul dari arah berlawanan.
Pelaku kemudian menyerang korban menggunakan kayu atau bambu. Akibatnya, Suhendar mengalami luka parah dan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Sementara Encar mengalami luka berat, termasuk patah tulang di bagian lengan kiri hingga ketiak.
Polisi amankan barang bukti, pelaku terancam seumur hidup
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian, dibantu informasi dari masyarakat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor dan sebatang kayu yang digunakan pelaku untuk melakukan kekerasan.