GENMILENIAL.ID - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang preman di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik.
Peristiwa tersebut menimpa seorang pria berinisial RP (35 tahun) yang diduga diserang oleh pelaku berinisial RH (30 tahun) hanya karena persoalan utang piutang senilai Rp150 ribu.
Insiden ini bahkan sempat viral di media sosial setelah aksi penyerangan menggunakan senjata tajam terekam warga dan beredar luas.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian tangan dan mulut akibat sabetan pedang yang digunakan pelaku.
Selain RP, tiga orang lainnya juga dilaporkan turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Kiaracondong, Kompol Sumartono, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan pelaku utama.
“Kurang dari 24 jam, pelaku langsung kami amankan beserta barang buktinya,” ujar Sumartono dalam keterangannya, Senin, 3 Agustus 2026.
Baca Juga: DPRD Subang soroti KUA-PPAS 2026, Bupati akui tekanan fiskal dan dorong perda olahraga
Insiden cekcok berujung sabetan pedang
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Sukamanah, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 01.15 WIB.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku bersama rekannya mendatangi korban dengan maksud menagih utang.
Namun, alih-alih mendapatkan uang, situasi justru memanas hingga berujung perkelahian.