GENMILENIAL.ID – Publik di media sosial tengah menyoroti sosok Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA), yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (AWI), dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan.
Nama Gus Haris mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohamad Haris alias Gus Haris, staf administrasi KPK dari unsur Polri Setya Budi Dias Oktavianto, serta ayahnya Lilik Budi Suprianto.
Baca Juga: Agus Sulistriyono: Website bukan lagi satu-satunya andalan, media harus bangun ekosistem digital
Anom sendiri telah ditahan di Rumah Tahanan Negara cabang Gedung Merah Putih KPK usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 27 Juli 2026.
Peran Gus Haris dalam kasus
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa Anom diduga melakukan pemerasan terhadap perangkat daerah dan pihak swasta untuk kepentingan pribadi.
Dalam praktiknya, Gus Haris disebut berperan mengumpulkan uang dari berbagai pihak tersebut.
"AWI melalui GHA diduga meminta uang ke sejumlah perangkat daerah maupun pihak rekanan swasta untuk keperluan pribadinya," ujar Taufik dalam keterangannya, Jumat, 31 Juli 2026.
KPK mencatat, total uang yang berhasil dikumpulkan melalui Gus Haris mencapai Rp1,98 miliar.
Tak punya jabatan formal
Berdasarkan penelusuran, Gus Haris bukanlah pejabat resmi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Ia berasal dari kalangan swasta dan tidak memiliki jabatan struktural dalam pemerintahan.