news

Profil Tan Kian dan Ferry Boboho, 2 konglomerat yang kini diperiksa Kejagung di skandal TPPU Febrie Adriansyah

Kamis, 30 Juli 2026 | 23:26 WIB
Menyoroti sosok 2 konglomerat, Tan Kian dan Ferry Boboho yang kini diperiksa Kejagung terkait dugaan TPPU eks Jampidsus, Febrie Adriansyah (Facebook.com/@desasdesuscerdas)

Baca Juga: Oknum pegawai KPK jadi tersangka pemerasan ke Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, sosoknya juga disebut anggota Polri

“Ia masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Berdasarkan penelusuran, Tan Kian bahkan pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana PT Asabri pada 2008 silam, bersama sejumlah nama lain.

Meski demikian, dalam perkara yang tengah berjalan saat ini, statusnya masih sebagai saksi.

Ferry Boboho dan benang merah Densus 88

Sementara itu, Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho juga memiliki rekam jejak yang tak lepas dari sorotan.

Baca Juga: 6 Tahun anak jadi korban kekerasan seksual ayah di Samarinda, terungkap sejak usia 8 tahun

Pengusaha yang dikenal sebagai pemilik Cafe de’Clan Signature itu sebelumnya sempat terseret kasus penganiayaan terhadap anggota Densus 88 pada Juli 2025.

Kasus tersebut terjadi saat ia tengah berada di sebuah restoran di Jakarta Pusat bersama rekan bisnisnya. Keduanya sempat diperiksa dan ditahan sebelum akhirnya dilepaskan dengan status wajib lapor.

Menariknya, anggota Densus 88 yang terlibat dalam insiden tersebut diketahui memiliki kaitan dengan peristiwa penguntitan terhadap Febrie Adriansyah pada 2024 lalu.

Baca Juga: Dasco terima audiensi SPBUN-SGN, bantu aspirasi serikat pekerja ditemukan solusi lewat mediasi dengan manajemen

Keterkaitan inilah yang kemudian menjadi perhatian publik, seiring dengan diperiksanya Ferry dalam kasus dugaan TPPU yang kini tengah diusut Kejagung.

Sorotan publik makin menguat

Diperiksanya dua konglomerat ini semakin memperkuat sorotan terhadap kasus TPPU Febrie Adriansyah.

Publik menilai perkara ini tidak hanya menyangkut dugaan aliran dana, tetapi juga jejaring relasi yang lebih luas.

Halaman:

Tags

Terkini