Dalam program tersebut, warga diminta melumpuhkan pelaku lalu menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Dedi menjanjikan hadiah dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil menangkap pelaku kejahatan.
Langkah ini menuai beragam respons, termasuk kekhawatiran akan dampaknya terhadap ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.***