news

Videotron mesum di Melawi diklaim gegara serangan hacker, Pemkab minta warga tak pikir macam-macam

Selasa, 28 Juli 2026 | 18:21 WIB
Menyoroti viralnya videotron berisi adegan tak senonoh yang hebohkan warga di kawasan Tugu Naruto, Melawi, Kalimantan Barat (Instagram.com/@reset.feeds)

Sebagai catatan, pelaku penyebaran konten yang melanggar kesusilaan di ruang publik dapat dijerat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar, serta pasal terkait dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***

 

Halaman:

Tags

Terkini