Salah satu keluarga korban, Made Parta, menyebut awalnya mendapat informasi adanya penemuan mayat di wilayah Baturiti.
Baca Juga: Tribun VIP Drift Speed Fest Purwokerto ambruk, polisi langsung investigasi penyebabnya
Ia kemudian mendatangi Polsek setempat dan diarahkan untuk mengecek ke rumah sakit.
Peristiwa ini pun menambah duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan, terlebih kondisi anak korban yang masih kecil dan membutuhkan sosok ayah.
Polisi tetapkan lima tersangka
Pihak kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut. Mereka berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.
Baca Juga: Direktur Bandung TV Alit Suwirya jadi ketum ATVLI 2026-2030, bakal perkuat solidaritas organisasi
Namun, peran masing-masing pelaku masih dalam tahap pendalaman.
“Kami belum bisa menyampaikan peran masing-masing karena masih dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini seiring dengan proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Kronologi singkat kejadian
Peristiwa dugaan pencurian ayam aduan yang berujung pengeroyokan ini terjadi pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 Wita.
Selain mengeroyok korban hingga tewas, massa juga diketahui membakar sepeda motor milik KD.