Setelah melalui proses pencarian intensif di wilayah Bandung Raya, polisi akhirnya berhasil menangkap Taufik Hidayat pada 23 Juni 2026.
Kini, tersangka harus menghadapi proses hukum atas tindakan keji yang dilakukannya.
Polisi memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh fakta yang ada dan memberikan keadilan bagi korban.***