Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap detail peristiwa dapat terungkap secara utuh dan tidak menyisakan celah dalam proses hukum.
Baca Juga: Pertama kali ke Subang, wisatawan Jakarta terkesan udara sejuk dan alam asri Ciater
Polisi temukan berbagai alat penyiksaan
Selain mengandalkan kesaksian, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan sebagai alat penyiksaan terhadap korban.
Menurut Hendra, tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka berlangsung secara sistematis dalam jangka waktu panjang.
Hal ini membuat kondisi korban mengalami kerusakan fisik yang sangat parah.
“Kesaksian saksi membantu memastikan penggunaan berbagai alat penyiksaan, mulai dari pukulan tangan kosong,” jelasnya.
Baca Juga: Wisata VW dan offroad Ciater Subang kian diminati, tawarkan sensasi alam sejuk bebas polusi
Ia menambahkan bahwa polisi juga menemukan benda lain seperti helm, kaki meja besi, hingga senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa penyiksaan dilakukan secara brutal dan berulang.
Derita korban dan proses hukum berlanjut
Akibat penyiksaan tersebut, korban YTR kini mengalami dampak serius berupa kebutaan total, gangguan bicara, hingga kelumpuhan.
Kondisi ini membuat korban harus menjalani pemulihan jangka panjang.
Baca Juga: Prabowo siap luncurkan motor listrik nasional, harap petani ikut rasakan manfaatnya
Sebelumnya, korban sempat dilaporkan hilang kontak oleh keluarga selama hampir tiga tahun. Dugaan kuat menyebutkan bahwa korban disekap oleh pelaku selama kurun waktu tersebut.