GENMILENIAL.ID - Polemik kebocoran surat perjalanan dinas Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo semakin menjadi sorotan publik usai pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Apri Artoto.
Dalam keterangannya, Apri menyebut pihaknya tengah melakukan penelusuran terkait sumber kebocoran dokumen tersebut, baik dari internal maupun eksternal.
“Ini yang sedang kami coba mencari sumbernya dari mana, apakah dari internal atau dari eksternal. Ini ya, kami masih mencari,” ujarnya kepada awak media, Rabu, 8 Juli 2026.
Potensi sanksi untuk pembocor surat
Apri menegaskan bahwa surat perjalanan dinas tersebut seharusnya tidak tersebar ke publik. Ia pun membuka kemungkinan adanya sanksi bagi pihak yang terbukti membocorkan dokumen tersebut.
Menurutnya, jika kebocoran berasal dari internal, Kementerian PU akan membentuk tim khusus untuk menentukan jenis sanksi yang diberikan, baik ringan, sedang, maupun berat.
Warganet soroti nasib whistleblower
Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras dari warganet di media sosial. Banyak pihak menyoroti potensi kriminalisasi terhadap whistleblower yang justru dianggap membuka informasi penting untuk publik.
Baca Juga: Penggeledahan ruko di Cipete diduga terkait 3 kasus korupsi, polisi: Rangkaian penyidikan sebelumnya
Salah satu sorotan datang dari Ferry Irwandi yang mengkritik keras langkah tersebut.
“Whistleblower malah diburu dan mau dihukum. Pejabat ini lupa, ASN dibayar untuk melayani masyarakat, bukan mereka,” tulisnya dalam akun Threads miliknya.
Tak hanya itu, sejumlah warganet juga menyuarakan dukungan terhadap pembocor informasi dan meminta pemerintah untuk tidak melakukan intimidasi.
Viral surat dinas menteri ke New York