GENMILENIAL.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya buka suara terkait isu kepemilikan sejumlah aset yang menjadi lokasi penggeledahan oleh kepolisian.
Febrie menanggapi dugaan keterkaitannya dengan rumah di kawasan Sentul, Bogor serta Kafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan yang sebelumnya digeledah oleh tim gabungan Polri.
Dalam keterangannya, Febrie mengakui bahwa rumah di Sentul tersebut merupakan milik pribadinya.
Baca Juga: Penggeledahan ruko di Cipete diduga terkait 3 kasus korupsi, polisi: Rangkaian penyidikan sebelumnya
Namun, ia dengan tegas membantah memiliki hubungan dengan bisnis kafe yang turut digeledah.
Akui rumah sentul milik pribadi
Febrie menjelaskan bahwa kepemilikan rumah di Sentul telah berlangsung lama dan memiliki dasar yang jelas secara hukum.
“Tentang rumah Sentul, memang itu rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama, proses kepemilikannya bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” ujar Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya foto keluarga yang dikaitkan dengan rumah tersebut di media sosial.
Baca Juga: Sedang hamil, satu tersangka baru daycare Little Aresha tak ditahan polisi
Terkait temuan uang dan emas dalam penggeledahan, Febrie memastikan bahwa seluruh barang tersebut memiliki pemilik yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Soal uang yang ditemukan itu, ada pemilik, ada kegiatan, itu bisa dipertanggungjawabkan dengan benar, tapi tentu tidak lewat forum seperti ini,” jelasnya.
Bantah keterkaitan dengan kafe Cipete
Berbeda dengan pengakuannya atas rumah di Sentul, Febrie secara tegas membantah keterlibatannya dalam bisnis Kafe de’Clan di Cipete.