news

Rekam jejak Jampidsus Febrie Adriansyah yang rumahnya dijaga TNI: Pernah tangani kasus korupsi Jiwasraya hingga Asabri

Kamis, 9 Juli 2026 | 14:09 WIB
Menyoroti aksi penjagaan ketat TNI di kediaman Jampidsus, Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan hingga terkait penggeledahan kasus korupsi (Instagram.com/@kementerian_kurangajar)

Baca Juga: Skandal perselingkuhan polisi-jaksa di Baubau Sultra: Bermula singgah beli roti, berujung dilabrak mertua

Ia menambahkan, langkah tersebut merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas.

“Ada pun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi,” tegasnya.

“Hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” tambah Nas.

Rekam jejak Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah dikenal sebagai jaksa dengan pengalaman panjang di bidang pidana khusus. Ia memulai kariernya di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci, Jambi pada tahun 1996.

Baca Juga: Peserta kedinasan Clash of Champions S3 didiskualifikasi, dugaan kasus pelecehan ikut disorot publik

Sebelum menjabat sebagai Jampidsus, ia telah menangani sejumlah perkara korupsi besar di tingkat nasional.

Di antaranya kasus PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, hingga kasus kredit di PT Bank Tabungan Negara (BTN).

Pada Januari 2022, Febrie resmi dilantik sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung, posisi strategis yang menangani perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pernah disorot kasus penguntitan

Selain kasus korupsi, Febrie juga pernah menjadi perhatian publik pada Mei 2024.

Baca Juga: Menjaga nadi ekonomi tanpa merusak bumi, alarm keras dari sengkarut tambang galian C di Banyuwangi

Saat itu, terjadi peristiwa penguntitan terhadap dirinya oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Febrie membenarkan kejadian tersebut dan menyebutnya sebagai persoalan antar lembaga antara Kejaksaan Agung dan Polri.

Halaman:

Tags

Terkini