Adapun 44 orang lainnya berperan sebagai pendukung operasional jaringan tersebut.
“Artinya, ini adalah jaringan yang terorganisasi dengan baik karena memiliki pembagian tugas yang jelas,” jelas Wira.
Kelola ratusan situs dari server luar negeri
Lebih lanjut, sindikat ini diketahui mengelola sekitar 145 situs judi online yang dioperasikan secara bergantian.
Server dari situs-situs tersebut berada di luar negeri, di antaranya Brasil, Filipina, China, dan Vietnam.
Dari hasil pemeriksaan data transaksi yang tersimpan dalam Google Sheet, terungkap bahwa nilai deposit pada salah satu platform mencapai Rp13,9 triliun.
Sementara keuntungan yang diperoleh diperkirakan mencapai Rp1,69 triliun.
Polisi sita ratusan perangkat dan uang tunai
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti elektronik, termasuk 594 unit ponsel, 382 laptop, 179 monitor dan komputer, serta 11 unit Mac Mini.
Selain itu, turut diamankan perangkat jaringan seperti router, ratusan paspor, serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifudin, menyebut nilai uang tunai yang disita mencapai sekitar Rp8,7 miliar jika dikonversi ke rupiah.
Didalami dugaan TPPU