news

Polisi ungkap peran 287 WNA tersangka sindikat judol internasional yang bermarkas di Hayam Wuruk, dari CS hingga IT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:29 WIB
Penangkapan 322 orang terkait operasional judol di Jakarta Barat oleh Bareskrim Polri pada 7 Mei 2026 (Instagram/dittipidum_bareskrim)

Adapun 44 orang lainnya berperan sebagai pendukung operasional jaringan tersebut.

Baca Juga: Salah satunya tolak wacana bangun SPPG, viral Wakil Rektor UNY marah-marah saat mahasiswa akan gelar aksi

“Artinya, ini adalah jaringan yang terorganisasi dengan baik karena memiliki pembagian tugas yang jelas,” jelas Wira.

Kelola ratusan situs dari server luar negeri

Lebih lanjut, sindikat ini diketahui mengelola sekitar 145 situs judi online yang dioperasikan secara bergantian.

Server dari situs-situs tersebut berada di luar negeri, di antaranya Brasil, Filipina, China, dan Vietnam.

Dari hasil pemeriksaan data transaksi yang tersimpan dalam Google Sheet, terungkap bahwa nilai deposit pada salah satu platform mencapai Rp13,9 triliun.

Baca Juga: Viral penumpang kereta keluhkan restorasi ‘berubah’ jadi working space, banyak meja dipakai untuk membuka laptop

Sementara keuntungan yang diperoleh diperkirakan mencapai Rp1,69 triliun.

Polisi sita ratusan perangkat dan uang tunai

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti elektronik, termasuk 594 unit ponsel, 382 laptop, 179 monitor dan komputer, serta 11 unit Mac Mini.

Selain itu, turut diamankan perangkat jaringan seperti router, ratusan paspor, serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifudin, menyebut nilai uang tunai yang disita mencapai sekitar Rp8,7 miliar jika dikonversi ke rupiah.

Baca Juga: Viral truk angkutan hebel terguling di Jembatan BKT Cakung Jaktim, timpa mobil Brio dari arah berlawanan

Didalami dugaan TPPU

Halaman:

Tags

Terkini