Sudarmoko mengakui kondisi ini merugikan pihak SPBU, namun ia memastikan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
“Sementara tangki tanam kami sudah penuh, jadi kami belum bisa melakukan pemesanan ulang solar,” jelasnya.
Ia berharap proses penyelidikan dapat segera rampung agar pelayanan kepada masyarakat kembali normal.
Di sisi lain, kasus ini juga menjadi perhatian publik terkait transparansi distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.***