GENMILENIAL.ID – Penangkapan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat, Taufik Hidayat, oleh pihak kepolisian menandai berakhirnya sayembara yang sebelumnya diumumkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Taufik ditangkap pada Selasa, 23 Juni 2026 di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, setelah sempat buron selama beberapa hari dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sebelumnya, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM sempat mengumumkan sayembara dengan hadiah Rp250 juta bagi siapa saja yang berhasil menemukan dan membantu penangkapan pelaku.
Sayembara tersebut menjadi perhatian publik, mengingat kasus yang menjerat Taufik memicu kemarahan luas di masyarakat.
Sayembara resmi berakhir
Dalam pernyataan terbarunya, Dedi Mulyadi memastikan bahwa sayembara tersebut kini telah resmi berakhir seiring ditangkapnya pelaku oleh jajaran Polda Jawa Barat.
“Kami sampaikan bahwa sayembara siapa yang menemukan pelaku kebiadaban terhadap Vita, yaitu Taufik Hidayat akan diberikan uang Rp250 juta, sayembara itu sudah berakhir dan pelaku kejahatan tersebut ditangkap oleh Polda Jabar,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa proses penangkapan sepenuhnya dilakukan oleh pihak kepolisian, sehingga tidak ada pihak yang berhak menerima hadiah sayembara tersebut.
Uang dialihkan untuk korban
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp250 juta tersebut tidak hangus, melainkan akan dialihkan untuk membantu korban berinisial YTR.
Keputusan tersebut diambil setelah dirinya berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat.
“Selanjutnya saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar dan Kapolda menyarankan dana Rp250 juta itu diserahkan pada keluarga korban,” jelasnya.