news

Gunakan uang jemaah di luar kepentingan umrah hingga endorse influencer, polisi bakal periksa aliran dana Hanania Travel

Rabu, 3 Juni 2026 | 16:46 WIB
Polisi telusuri aset-aset yang dimiliki ASF (kanan), bos Hanania Travel yang jadi tersangka penggelapan dana jemaah umrah (Instagram/hananiagroup.id - Threads/dwiutariri)

GENMILENIAL.ID - Kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah oleh bos Hanania Travel terus berkembang.

Polisi memastikan akan menelusuri aliran dana serta mengejar aset milik tersangka berinisial ASF guna memulihkan kerugian para korban.

Kasus ini mulai dilaporkan ke pihak kepolisian pada 28 Mei 2026. Sehari berselang, ASF resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga kini, total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp12,14 miliar, dengan nilai yang telah terverifikasi sekitar Rp4,2 miliar dari 38 korban jemaah.

Baca Juga: BookCabin Travel Fair 2026 resmi digelar di Jakarta, promo tiket hingga cashback 1 juta diburu pengunjung

Polisi buka peluang tersangka baru

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

“Tentu kami sebagai penyidik, di dalam proses penyidikan sesuai fakta hukum yang diperoleh, tidak menutup kemungkinan jika ada fakta hukum lain,” ujar Iman kepada awak media, Selasa, 2 Juni 2026.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk jajaran internal Hanania Travel hingga orang terdekat tersangka.

Baca Juga: Heboh penggeledahan kantor BGN oleh Kejagung, diduga soal kasus tata kelola di era kepemimpinan Dadan Hindayana

Selain itu, polisi menemukan bahwa jumlah korban diduga lebih banyak dibandingkan laporan resmi yang masuk. Untuk itu, aparat membuka posko pengaduan bagi jemaah lain yang merasa dirugikan.

“Korban lebih dari apa yang sudah tertera di dalam laporan polisi,” tegasnya.

Dua laporan besar, ratusan korban

Dalam proses penyidikan, terdapat dua laporan utama yang kini ditangani.

Halaman:

Tags

Terkini