Pengunggah juga mengungkapkan bahwa selain melakukan perusakan, terduga pelaku sempat melontarkan ancaman serius.
“Pelaku sempat melontarkan ancaman dan menantang untuk bunuh-bunuhan,” tulisnya dalam keterangan unggahan tersebut.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian tanpa bertanggung jawab.
Respons perusahaan dan kepolisian
Melalui kolom komentar unggahan tersebut, korban menyampaikan bahwa pihak perusahaan transportasi online telah merespons kejadian itu.
Disebutkan bahwa driver yang bersangkutan telah dikenai sanksi berupa suspend.
“Pihak perusahaan sudah menghubungi saya dan driver sudah disuspend. Mereka juga akan melakukan investigasi,” jelasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian dari Ditlantas Polda Metro Jaya membenarkan adanya kejadian tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kronologisnya masih kami selidiki,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra, Kamis, 28 Mei 2026.
Korban diketahui telah berupaya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Lama pada malam hari setelah insiden terjadi.
Namun, laporan belum sempat diproses karena petugas tengah menjalankan tugas lain.
Baca Juga: Oknum pimpinan ponpes di Buaran Pekalongan diduga cabuli santriwati, ditangkap saat Idul Adha
Hingga berita ini ditulis, proses pelaporan disebut akan segera dilanjutkan oleh korban dalam waktu dekat.