Baca Juga: Polres Subang gelar KRYD gabungan, sasar motor bodong hingga antisipasi kejahatan C3
“Pemilik gedung ini masih dalam penelusuran, koordinasi dengan PPATK maupun stakeholder terkait lainnya. Pemilik dan penyewa ini belum tahu, masih kita dalami,” ungkapnya.
Satu WNI pernah bekerja di Kamboja
Terkait satu WNI yang terlibat, Wira mengungkapkan bahwa yang bersangkutan merupakan warga Jakarta yang sebelumnya pernah bekerja di Kamboja dalam bidang serupa.
“Yang bersangkutan adalah mantan ataupun yang pernah bekerja di Kamboja. Jadi, datang ke sini juga untuk bekerja di sini lagi,” jelasnya.
Untuk sementara, WNI tersebut diketahui berperan sebagai customer service dalam operasional judi online tersebut.
Baca Juga: Viral guru pengganti di Jakarta gadaikan laptop siswa, modus pinjam untuk tugas sekolah
Ratusan pelaku miliki peran berbeda
Lebih lanjut, Wira menjelaskan bahwa ratusan pelaku memiliki peran yang beragam dalam menjalankan aktivitas ilegal tersebut.
“Ada macam-macam, ada yang telemarketing, ada customer service, ada juga yang bagian admin ataupun termasuk yang penagihan,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa peran masing-masing pelaku masih terus didalami untuk mengungkap struktur organisasi sindikat tersebut secara menyeluruh.
Masuk Indonesia pakai visa wisata
Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa para WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata, bahkan sebagian di antaranya telah melewati masa berlaku alias overstay.
Baca Juga: 252 Siswa di Jakarta Timur diduga keracunan MBG, pangsit isi tahu disorot jadi penyebab
Adapun rincian asal para pelaku didominasi oleh warga Vietnam sebanyak 228 orang, disusul Tiongkok 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand 5 orang, serta Malaysia dan Kamboja masing-masing 3 orang.