news

Terbongkar! Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo ditahan, kuasa hukum ungkap dugaan upaya ‘tutup mulut’

Jumat, 8 Mei 2026 | 22:04 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus pencabulan yang diduga melibatkan pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Pati, Asyari (Instagram.com/@fakta.indo)

GENMILENIAL.ID - Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, Asyari (51 tahun), kini telah ditahan di Polresta Pati setelah sempat melarikan diri dan ditangkap di wilayah Wonogiri.

Asyari diduga terlibat dalam kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan ponpes tersebut.

Saat diamankan, Asyari sempat mengelak dari tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun, setelah menjalani pemeriksaan, ia justru menyampaikan pengakuan yang mengejutkan.

Baca Juga: Aksi lempar puluhan ular di pendopo Indramayu viral, massa kritik gaya kepemimpinan Lucky Hakim

"Katanya pencabulan, Pak," ujar Asyari.
"Mboten kiai kulo (saya bukan kiai)," lanjutnya.

Laporan sudah masuk sejak 2024

Kuasa hukum korban berinisial VI (20 tahun), Ali Yusron, mengungkapkan bahwa laporan terkait kasus ini sebenarnya telah dilayangkan sejak 2024.

"Sejak laporan polisi pada 2024 silam, saya baru masuk mendampingi tiga bulan terakhir," kata Yusron di Semarang, Jumat, 8 Mei 2026.

Ia menyebut, langkah pendampingan dilakukan untuk mendorong percepatan penanganan kasus oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Rumah anggota BPK Haerul Saleh terbakar di Jagakarsa, diduga berasal dari lantai 4 saat korban berada di ruang kerja

"Karena Kapolresta dan Kasat Reskrim yang baru, saya minta laporan dipercepat. Alhamdulillah langsung ditindaklanjuti," ujarnya.

Muncul dugaan iming-iming Rp400 juta

Dalam proses pendampingan, Yusron mengaku sempat mendapat tawaran agar kasus tersebut tidak dilanjutkan.

Menurutnya, sejumlah pihak mendatanginya dan menawarkan uang dalam jumlah besar.

Halaman:

Tags

Terkini