GENMILENIAL.ID – Polresta Pati menyatakan siap melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik dan sempat tidak dapat dihubungi.
Tersangka Asyhari sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April 2026 dalam perkara dugaan pencabulan terhadap santriwati.
Setelah penetapan tersebut, penyidik kemudian melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan, namun tersangka tidak hadir.
Baca Juga: Terungkap peran 3 tersangka di kasus 2 PRT terjatuh dari lantai 4 kos Benhil
Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, menjelaskan bahwa pemanggilan pertama dilakukan pada 4 Mei 2026, namun tidak dihadiri oleh tersangka.
“Sudah melakukan pemanggilan. Pemanggilan pertama pada tanggal 4 Mei 2026, kita lakukan pemanggilan untuk pelaku tidak kooperatif dan tidak hadir di Polresta Pati,” kata Iswantoro kepada awak media, Rabu, 6 Mei 2026.
Selanjutnya, polisi menjadwalkan pemanggilan kedua pada 7 Mei 2026. Namun hingga waktu yang ditentukan, Asyhari kembali tidak hadir dan tidak dapat dihubungi oleh penyidik.
“Upaya selanjutnya, Polresta Pati melakukan pemanggilan yang kedua, rencana kita agendakan tanggal 7 Mei 2026,” lanjutnya.
Baca Juga: Akhir pelarian sepasang kekasih di Medan, diduga bobol ATM seorang nenek hingga Rp45 juta
Sebelumnya, pihak penasihat hukum sempat menyampaikan bahwa tersangka akan kooperatif dalam proses pemeriksaan. Namun komunikasi dengan yang bersangkutan kemudian terputus dan tidak ada kejelasan keberadaan.
“PH sudah konfirmasi kepada penyidik bahwa akan proaktif, tapi pada saat pemanggilan untuk pelaku, hilang kontak. Sehingga tidak ada kabar dari pelaku,” jelasnya.
Polisi juga menyebut hingga saat ini pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan Asyhari.
“Untuk keberadaan pelaku, pihak keluarga juga tidak mengetahui, sampai saat ini tidak tahu di mana pelaku berada,” sambungnya.
Baca Juga: ICCN akan gelar Indonesia Culture Festival 2026 di Malang, angkat konsep living museum
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry bantah tudingan pelecehan dan isu kabur ke Mesir, tantang bukti video
Sempat dibantah, Bareskrim tetapkan Syekh Ahmad Al Misry tersangka dugaan pelecehan 5 santri
Kiai di Pati jadi tersangka pencabulan, puluhan santriwati diduga jadi korban
Pengakuan mantan pengikut kiai di Pati: Doktrin hingga dugaan praktik menyimpang pada santri terungkap
Usai viral dijuluki 'Sang Predator', tersangka kasus pelecehan di Ponpes Pati ternyata sempat dilaporkan ke PPA pada 2024
Hotman Paris desak polisi tahan oknum kiai cabuli puluhan santriwati di Pati, singgung rasa keadilan korban
Geger kiai jadi tersangka pencabulan 50 santriwati, Kemenag ungkap nasib 252 santri Ponpes Ndholo Kusumo Pati