news

Polisi beberkan penyebab kasus pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo Pati baru diusut meski korban melapor sejak 2024

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:43 WIB
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama benarkan laporan kasus Ponpes Ndholo Kusumo Pati sejak 2024 (YouTube/Polresta Pati)

GENMILENIAL.ID – Oknum kiai cabul sekaligus pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo Pati, Jawa Tengah akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat buron.

Pelaku bernama Ashari (51 tahun) diamankan oleh Tim Resmob Polresta Pati bersama Jatanras Polda Jawa Tengah di Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena penanganannya dinilai memakan waktu cukup lama, meski korban telah melapor sejak 2024.

Polisi pun akhirnya buka suara terkait penyebab keterlambatan proses hukum tersebut.

Baca Juga: Lapas Subang deklarasikan ikrar bersih dari HP ilegal, narkoba, dan penipuan

Aksi bejat pelaku diketahui telah berlangsung sejak Februari 2020 hingga Januari 2024 di lingkungan ponpes, dengan korban merupakan santriwati.

Laporan dicabut jadi penghambat proses

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama menjelaskan bahwa kasus ini memang telah dilaporkan pada Juli 2024 oleh sejumlah korban.

Namun, dalam proses awal, terdapat laporan yang sempat dicabut sehingga menghambat jalannya penyelidikan.

“Kasus ini memang dilaporkan tepatnya bulan Juli 2024, terlepas awal mulanya tadi disampaikan dari tahun 2020. Jadi, korban ini baru berani speak up setelah lulus, tamat dari pondok dan lapor,” ujar Dika saat konferensi pers, Kamis, 7 Mei 2026.

Baca Juga: Kecelakaan maut bus ALS vs truk tangki di Muratara Sumsel, 16 orang tewas dan kendaraan terbakar

Ia menyebutkan, dari lima korban yang awalnya melapor, tiga di antaranya mencabut laporan. Kondisi tersebut membuat proses hukum berjalan lebih lambat.

“Karena ada beberapa yang dicabut tersebut, itu menjadi penghambat sehingga kenapa kok kasusnya lama,” ujarnya.

“Jadi, meskipun dicabut, itu tidak menghentikannya, hanya menghambat,” tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini