GENMILENIAL.ID – H. Sys Santo Delvis resmi menggantikan almarhum Dang Agung sebagai anggota DPRD Kabupaten Subang melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pengucapan sumpah jabatan berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026.
Sys diketahui menggantikan almarhum Dang Agung yang sebelumnya merupakan anggota DPRD Subang dari Fraksi Partai PDI Perjuangan Kabupaten Subang.
Kursi tersebut kosong setelah Dang Agung meninggal dunia pada 5 Agustus 2025 dan kemudian diisi melalui mekanisme PAW sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Viral dugaan TPPO berkedok kerja kebun tebu, 8 warga Karawang dijanjikan upah Rp420 ribu per hari
Resmi duduk di kursi DPRD, langsung fokus adaptasi
Usai pengucapan sumpah jabatan, Sys menyampaikan bahwa dirinya akan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru di DPRD Subang.
Ia menilai komunikasi dengan sesama anggota dewan menjadi langkah awal yang penting dalam menjalankan tugas legislatif.
“Jadi untuk ke depannya saya pasti lebih banyak komunikasi sama rekan-rekan,” katanya.
Sys yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Subang itu juga akan menempati posisi di Komisi I DPRD Subang.
Latar belakang petani jadi modal utama perjuangan
Di balik statusnya sebagai anggota dewan, Sys Santo Delvis dikenal memiliki aktivitas utama sebagai petani.
Latar belakang tersebut membuatnya dekat dengan berbagai persoalan pertanian yang dihadapi masyarakat Subang sehari-hari.