GENMILENIAL.ID - Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Subang telah melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Subang dari Lidya Fitriani kepada Lukman Bahraq di Gedung DPRD Kabupaten Subang pada Selasa, 26 September 2023.
Ia pun resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Subang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Subang, Narca Sukanda.
Setelah resmi dilantik, Lukman Bahraq menjadi anggota DPRD Subang yang akan duduk di Komisi 1.
Sekretaris DPRD Subang, Ujang Sutrisna menyebut bahwa Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PAN terjadi karena salah satu anggota DPRD dari PAN mengundurkan diri.
"Bu Lidya Fitriani mundur dan sudah tak aktif sejak pertengahan tahun 2023 ini. Belum tahu pasti alasan mundurnya kenapa, yang jelas itu dari urusan intern partai," ujarnya.
Lanjut Ujang, setelah dilakukan pelantikan, Lukman Bahraq akan mendapatkan hak-haknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Subang.
Baca Juga: Kebakaran lahan di Cijambe, 5 Kandang sapi rata dengan tanah dan 6 domba terpanggang
Sementara itu, Luqman Bahraq mengaku bersyukur bisa dilantik menjadi anggota DPRD Subang menggantikan Ibu Lidya Fitriani yang mengundurkan diri.
" Mudah-mudahan saya bisa meneruskan program-program yang sudah dijalankan oleh Bu Lidya Fitriani. Mohon dukungannya dari masyarakat dapil 3 untuk melanjutkan amanah mengemban aspirasi masyarakat," tuturnya.
Artikel Terkait
DPRD Kabupaten Subang gelar rapat Paripurna bahas KUA-PPAS dan Raperda Industri
Anggota Komisi I DPRD Subang bicara terkait dinamika politik Subang dan anak muda
Dinamika politik Subang, Anggota DPRD Beni Rudiono : Bupati gak ditangkap aja sudah bagus
DPRD dan Pemda Subang gelar Rapat Paripurna bahas persetujuan Trantibun dan KUA PPAS 2024
DPRD Subang gelar paripurna dengarkan jawaban Jimat-Akur terkait KUA PPAS dan raperda penyertaan modal BUMD
Paripurna DPRD Subang, Pemda setujui Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren
Kasus dugaan korupsi BUMDes, Kejari Subang tahan 2 orang tersangka, salah satunya anggota DPRD Subang