news

Sempat buron, detik-detik penangkapan oknum kiai cabul Ponpes Pati yang dibekuk polisi di Wonogiri

Kamis, 7 Mei 2026 | 10:30 WIB
Oknum kiai cabul ponpes di Pati berhasil ditangkap di Wonogiri setelah buron (Instagram/patihits)

Baca Juga: Akhir pelarian sepasang kekasih di Medan, diduga bobol ATM seorang nenek hingga Rp45 juta

Ia menambahkan bahwa pengejaran terhadap tersangka dilakukan sejak awal Mei 2026 hingga akhirnya berhasil diamankan oleh tim gabungan.

“Kami melakukan pengejaran sejak 4 Mei 2026 dan berhasil diamankan, akan kami bawa ke Mapolresta Pati,” lanjutnya.

Sempat mangkir dari panggilan polisi

Sebelumnya, Polresta Pati menetapkan Asyhari sebagai tersangka sejak 28 April 2026 dalam perkara dugaan pencabulan terhadap santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo.

Penyidik telah melakukan pemanggilan pemeriksaan, namun tersangka tidak hadir. Pemanggilan pertama dilakukan pada 4 Mei 2026, tetapi tidak diindahkan oleh tersangka.

Baca Juga: ICCN akan gelar Indonesia Culture Festival 2026 di Malang, angkat konsep living museum

“Sudah melakukan pemanggilan. Pemanggilan pertama pada tanggal 4 Mei 2026, kita lakukan pemanggilan untuk pelaku tidak kooperatif dan tidak hadir di Polresta Pati,” kata AKP Iswantoro.

Pemanggilan kedua juga telah dijadwalkan pada 7 Mei 2026, namun tersangka kembali tidak memenuhi panggilan tersebut hingga akhirnya dilakukan upaya pengejaran oleh aparat.

“Kalau memang pada 7 Mei 2026 pemanggilan pelaku tetap tidak kooperatif, kita lakukan upaya paksa, penjemputan kepada pelaku,” ujarnya.

Kasus masih dalam pendalaman

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah santriwati.

Baca Juga: ICF 2026 angkat Boon Pring sebagai ruang hidup, satukan budaya, alam, dan ekonomi

Kuasa hukum korban menyebut terdapat delapan korban yang melapor, dengan dugaan jumlah korban lebih banyak di lingkungan pesantren.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan pencabulan tersebut dan memeriksa tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.***

Halaman:

Tags

Terkini