Baca Juga: Green SM dan polisi soroti insiden KRL Bekasi Timur, evaluasi pengemudi jadi sorotan
“(Korban dan pelaku) sesama pedagang. Kedua pelaku ini pacaran,” ujar Poltak.
Kronologi dugaan pencurian ATM
Poltak menjelaskan, kejadian bermula saat korban menyimpan tasnya di lemari meja dagangannya sebelum beristirahat tidak jauh dari lokasi. Namun saat kembali, korban mendapati tas tersebut sudah hilang.
Setelah diperiksa, uang di dalam rekening ATM korban ternyata sudah terkuras.
Polisi menyebut pelaku dapat mengakses ATM karena terdapat catatan PIN yang tersimpan bersama kartu di dalam tas korban.
Baca Juga: Kampung Influencer Cianjur resmi diluncurkan, dorong ekonomi kreatif berbasis digital
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah mengambil uang tersebut di ATM,” kata Poltak.
Uang dipakai bayar utang hingga kebutuhan pribadi
Dari hasil pemeriksaan, diketahui uang hasil dugaan pencurian tersebut digunakan untuk berbagai keperluan.
Pelaku perempuan disebut menggunakan sebagian uang untuk membayar utang, sementara sisanya dipakai untuk kebutuhan pribadi.
“Untuk bayar utangnya katanya Rp20 juta, sebagiannya lagi untuk foya-foya,” ungkap Poltak.
Baca Juga: Polda Kalsel minta maaf usai oknum AKBP viral nyetir sambil merokok, kini diperiksa Propam
Sementara itu, pelaku laki-laki mengaku hanya menerima sebagian kecil uang dan menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari seperti makan, minum, dan membayar kontrakan.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan peran masing-masing pelaku dalam dugaan pencurian tersebut.***