GENMILENIAL.ID – Kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial dan menuai reaksi luas dari warganet.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya informasi mengenai sosok terduga pelaku berinisial A (58 tahun), yang diketahui merupakan pengasuh ponpes tersebut.
Unggahan terkait kasus ini salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @patisakpore pada Selasa, 5 Mei 2026.
Pengacara korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa jumlah korban dalam kasus ini diduga mencapai puluhan santriwati.
“(Jumlah korban) 30 sampai 50 anak berdasarkan keterangan korban,” ujar Ali.
Ia menyebut para korban diduga diperdaya melalui doktrin yang disampaikan pelaku, yang mengaku sebagai sosok wali dengan kemampuan di luar nalar.
“(Korban) harus ikut patuh jika ingin masuk surga, doktrinnya dia Waliyullah, mengaku wali Allah. Dia juga mengaku keturunan nabi,” ungkapnya.
Baca Juga: Detik-detik Sungai Kemaceak Bengkulu meluap, 8 pelajar terseret arus, 3 meninggal dunia
Sempat dilaporkan ke PPA pada 2024
Ali menjelaskan bahwa dugaan kasus pelecehan ini sebenarnya sudah pernah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pati pada 2024.
Namun, penanganan kasus tersebut tidak berlanjut setelah pelapor memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum.
“Yang melapor pada 2024 itu ada 4 sampai 8 orang (korban),” terang Ali.
“(Kasus) mandek saya tidak tahu. Mungkin ada win-win solution,” sambungnya.