Di sisi lain, Syahroni mengaku siap memberikan kontribusi bagi daerah melalui pajak maupun bentuk lainnya. Namun, ia menilai masih diperlukan kejelasan mekanisme agar pelaku usaha dapat menjalankan kewajibannya secara tepat.
Baca Juga: Pondok Bali ditata ulang, Bupati Subang: Wisata maju tanpa mengorbankan ekosistem
“Berapa kontrak kami, berapa kubik material yang tersedia, kami siap untuk membayar pajak. Entah itu pajak atau kontribusi ke pemerintah daerah, kami butuh kepastian itu. Kami ingin membangun Subang dan siap mendukung arahan Pak Bupati maupun Pak Gubernur,” tegasnya.
Menurutnya, kepastian aturan menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pelaku usaha dan pemerintah.
Upaya kurangi dampak lingkungan dan lalu lintas
Menjawab keluhan warga terkait dampak aktivitas tambang, Syahroni menyebut pihaknya telah melakukan sejumlah langkah antisipasi.
Di antaranya pemasangan penerangan jalan, perbaikan akses keluar masuk kendaraan, hingga dukungan terhadap pembatasan jam operasional.
Baca Juga: Ancaman alih fungsi mangrove Pondok Bali disorot, Bupati Subang tegaskan stop perusakan ekosistem
“Terkait jam operasional, saya sangat setuju. Saya juga orang Subang dan merasakan betul jika truk mengganggu aktivitas warga di jam-jam tertentu. Jika ada supir yang bandel, kami dari manajemen siap berkomitmen memperbaikinya,” ujarnya.
Harap dialog dengan pemerintah
Syahroni berharap pemerintah daerah maupun provinsi dapat membuka ruang dialog untuk mencari solusi bersama terkait aktivitas tambang yang sedang berjalan.
“Kami mohon kepada Pak Bupati dan Pak Gubernur untuk memberikan kepastian yang jelas. Jangan sampai usaha kami seolah-olah berbenturan dengan pemerintah. Kami tidak mau ada opini publik bahwa pengusaha ‘main’ dengan Camat atau Bupati. Kami murni ingin berusaha dan berkontribusi,” pungkasnya.
Ia juga menegaskan kesiapannya untuk bertemu langsung dengan pimpinan daerah guna membahas kejelasan legalitas dan tata kelola tambang yang dijalankannya.***