GENMILENIAL.ID – Isu alih fungsi lahan mangrove di kawasan Pantai Pondok Bali, Subang, menjadi sorotan serius setelah muncul dugaan deforestasi untuk kepentingan kolam pemancingan.
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, turun langsung meninjau lokasi pada Sabtu, 2 Mei 2026 sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat yang kian meluas.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari monitoring aset kawasan wisata yang memiliki potensi besar dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kawasan Pantai Pondok Bali selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan di Subang yang mampu menarik wisatawan dan menggerakkan ekonomi lokal.
Baca Juga: Sorotan wafatnya dr. Myta Aprilia Azmy, alumni FK Unsri ungkap dugaan beban kerja hingga perundungan
Namun di balik potensi ekonomi itu, muncul persoalan lingkungan yang dinilai mengkhawatirkan.
Aktivitas alih fungsi lahan yang diduga terjadi memicu ancaman serius terhadap keberadaan hutan mangrove yang selama ini menjadi benteng alami pesisir.
Kepala Desa Mayangan, Darto, mengungkapkan keresahan masyarakat terkait beredarnya video yang memperlihatkan aktivitas alih fungsi lahan mangrove.
Ia menyebut, perubahan tersebut diduga menjadi penyebab utama berkurangnya kawasan mangrove di wilayah tersebut.
Baca Juga: ICCN Jakarta jajaki kerja sama dengan UNESA, fokus penguatan SDM industri kreatif
“Disayangkan sekali, karena semua masyarakat Desa Mayangan sudah cinta mangrove, saya sangat sedih, saya lihat memang itu di tanah milik pribadi,” ujar Darto.
Ia juga menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan milik pribadi dengan status SHM, sehingga memicu polemik antara kepentingan kepemilikan lahan dan upaya pelestarian lingkungan yang lebih luas.
Ancaman ekosistem dan risiko banjir rob
Menanggapi hal tersebut, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menegaskan pentingnya menjaga ekosistem mangrove sebagai penopang keseimbangan lingkungan pesisir.