GENMILENIAL.ID – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga Subang akhirnya terungkap.
Komplotan spesialis sepeda motor yang kerap beraksi saat dini hari berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Subang.
Pengungkapan ini menjadi sorotan karena para pelaku menggunakan modus berbahaya, yakni memepet korban di jalan sepi dan mengancam dengan senjata tajam.
Dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Kamis, 30 April 2026, Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan pada 20 April 2026.
Baca Juga: 87 Persen sawah Subang dikunci jadi LP2B, Kang Rey tegaskan tak boleh dialihfungsikan
Modus Intai dan pepet korban
Peristiwa curas terjadi pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 04.30 WIB di depan SMK Yadika, Desa Kalijati Barat.
Korban berinisial MAZ (20 tahun), seorang pelajar, menjadi sasaran saat melintas di lokasi yang sepi.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan para pelaku terlebih dahulu membuntuti korban sebelum melancarkan aksinya.
“Pelaku memepet korban dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit. Karena takut, korban meninggalkan sepeda motornya dan menyelamatkan diri,” ujarnya.
Setelah korban melarikan diri, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.
Tiga pelaku dengan peran berbeda
Hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka, masing-masing berinisial ES (24 tahun), AB (20 tahun), dan EJ (18 tahun).