Baca Juga: Turun langsung ke tol, Kang Rey tes jalur mudik: Rest Area 102 sempat padat, arus tetap terkendali
Proses verifikasi akan dilakukan sebelum operasional dapat kembali berjalan.
“Pemulihan status operasional hanya bisa dilakukan setelah verifikasi selesai dan semua standar terpenuhi. Tidak ada kompromi terhadap prosedur yang diabaikan,” tegas Nanik.
Jadi peringatan untuk seluruh SPPG
BGN menegaskan bahwa seluruh penyelenggara program MBG wajib mengutamakan kebersihan, keamanan pangan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi peringatan bagi SPPG lainnya agar tidak mengabaikan standar operasional, terutama yang berkaitan dengan fasilitas publik.
Baca Juga: Program ganti atap rumah wartawan dimulai, Alduro diklaim lebih sehat dan ramah lingkungan
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat dan fasilitas umum. Setiap pelanggaran, sekecil apa pun, memiliki konsekuensi yang jelas,” tandasnya.
Sebelumnya, pihak SPPG Bantar Jaya 002 juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut melalui media sosial resminya.***