Disebutkan bahwa izin telah diperoleh dari pengurus lingkungan, termasuk RW dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Baca Juga: Viral menu rapelan MBG di Sleman, paket porsi kecil-besar dengan harga berbeda disorot
Meski demikian, mereka mengakui bahwa penggunaan area masjid untuk aktivitas tersebut tetap tidak tepat karena masjid merupakan tempat ibadah yang harus dijaga kesuciannya.
Lakukan pembersihan dan evaluasi
SPPG Bantar Jaya 02 juga menyatakan telah membersihkan area yang digunakan setelah kegiatan pencucian ayam selesai dilakukan.
Mereka memastikan kebersihan area masjid telah dikembalikan seperti semula.
Selain itu, pihak SPPG berjanji akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Baca Juga: Viral konten bandingkan MBG dengan kondisi Palestina, SPPG Sidanegara 2 Cilacap minta maaf
“Kami sangat menghargai setiap teguran yang diberikan sebagai bahan evaluasi kami ke depannya,” tulisnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan kembali menyoroti pelaksanaan program MBG di lapangan, terutama terkait standar kebersihan dan etika penggunaan fasilitas umum.***