Komentar lain juga menyinggung sumber pendanaan program MBG yang berasal dari pajak masyarakat.
Baca Juga: ICCN luncurkan E-Book retrospektif kota kreatif, dokumentasikan perjalanan kota kreatif di Indonesia
“Padahal program MBG dan operasional SPPG didanai dari pajak rakyat tapi kok bisa ngomong gitu pakai kalimat rakyat jelata pula,” tulis akun @yes*****8.
Pengunggah Status Sampaikan Permintaan Maaf
Setelah tangkapan layar tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, seorang perempuan bernama Diah Fatmiasih muncul dan menyampaikan permohonan maaf atas unggahan yang viral tersebut.
“Dengan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh penerima manfaat MBG dan masyarakat luas atas pernyataan saya yang menyebut penerima manfaat sebagai rakyat jelata,” ujarnya dalam video yang diunggah akun Instagram @infopurbalinggane pada Senin, 16 Maret 2026.
Baca Juga: China dan Rusia dalam perang Iran 2026: Dukungan terukur tanpa keterlibatan militer
Ia menjelaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan kesalahan pribadi dan tidak berkaitan dengan pihak dapur MBG tempatnya bertugas.
“Saya juga siap menerima sanksi apapun,” tuturnya.
Sementara itu, dalam unggahan akun Instagram @infopurbalingga.id juga beredar tangkapan layar percakapan yang menyebut bahwa yang bersangkutan telah diberhentikan dari perannya sebagai relawan SPPG.
“Untuk tindak lanjutnya, beliau diberikan sanksi diberhentikan menjadi relawan SPPG,” tulis pesan dalam tangkapan layar tersebut.***