Kang Rey menambahkan, Gubernur Jawa Barat turut menghubunginya dan menyampaikan kekecewaan atas masih adanya peredaran miras oplosan di Subang.
“Saya tidak ingin ada masyarakat saya yang meninggal gara-gara ini,” pungkasnya.
Langkah tegas ini diharapkan mampu memutus rantai peredaran miras oplosan di Kabupaten Subang sekaligus mencegah jatuhnya korban jiwa berikutnya.***