GENMILENIAL.ID — Pernyataan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengenai biaya kesehatan kembali menjadi sorotan publik.
Hal itu disampaikan Ali dalam rapat konsultasi bersama Wakil Ketua DPR RI di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.
Dalam rapat tersebut, Ali menyoroti masih banyaknya salah persepsi masyarakat terkait biaya kesehatan dan peran BPJS Kesehatan dalam sistem jaminan sosial nasional.
“Nah, yang sering salah persepsi, dikira kesehatan itu murah, gratis. Padahal kesehatan itu mahal. Cuma ada yang bayarin,” ujar Ali di hadapan anggota DPR.
Pernyataan itu memicu diskusi luas di ruang publik, terutama terkait sejauh mana tanggung jawab BPJS Kesehatan dalam membiayai layanan kesehatan masyarakat Indonesia.
Aliran dana bagi warga miskin dan masyarakat mampu
Ali menegaskan bahwa BPJS Kesehatan bukan badan usaha yang berorientasi profit, melainkan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Ia menjelaskan, sumber pendanaan BPJS Kesehatan berasal dari skema gotong royong yang membedakan antara warga miskin dan masyarakat mampu.
“Yang miskin itu dibayarkan oleh pemerintah, sedangkan yang tidak miskin ya urunan, bayar sendiri,” jelas Ali.
Lebih lanjut, ia memaparkan mekanisme iuran bagi pekerja formal. Untuk peserta pekerja, iuran dibagi antara pekerja dan pemberi kerja.
“Itu kalau yang kerja 1 persen, pemberi kerja 4 persen. Pemerintah sebagai pemberi kerja PNS juga bayar 4 persen, PNS-nya dipotong 1 persen,” terangnya.
Menurut Ali, pemahaman ini kerap luput dari perhatian publik sehingga menimbulkan anggapan keliru terhadap sistem pembiayaan BPJS Kesehatan.