Sebelumnya, tudingan terhadap Sudrajat muncul setelah video pemeriksaan dagangannya viral di media sosial.
Dalam video itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menduga es jadul tersebut mengandung bahan spons.
Namun, Ikhwan kemudian secara terbuka menyampaikan permohonan maaf melalui akun resmi Polres Metro Jakarta Pusat.
“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi akibat video yang beredar,” ujar Ikhwan, Selasa, 27 Januari 2026.
Ia mengakui bahwa tindakan tersebut dilakukan terlalu cepat tanpa menunggu hasil uji laboratorium.
“Niat kami hanya untuk mengedukasi masyarakat. Namun kami akui seharusnya dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum menyampaikan kesimpulan,” tambahnya.
Hasil lab: Es jadul aman dikonsumsi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menegaskan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan es jadul milik Sudrajat aman dikonsumsi.
“Tim Dokkes sudah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya tidak ditemukan zat berbahaya,” kata Roby, Minggu, 25 Januari 2026.
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya terhadap sampel es gabus, agar-agar, hingga cokelat meses yang dijual Sudrajat.
Kasus ini pun menjadi pelajaran penting tentang pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi, terlebih yang dapat berdampak langsung pada kehidupan masyarakat kecil.***