Pemerintah menyiapkan lokasi pengungsian di beberapa titik, antara lain: kantor Kecamatan Pulosari menampung 148 jiwa, gedung PC NU 381 jiwa, dan SDN 02 Penakir 30 jiwa.
Status tanggap darurat bencana ditetapkan
Pemkab Pemalang menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari, terhitung 24 Januari hingga 6 Februari 2026.
Pemenuhan bantuan di posko pengungsian
Selain evakuasi, bantuan logistik dan layanan darurat mulai didatangkan.
Posko logistik dan dapur umum didirikan, sementara pembersihan material dan asesmen kerusakan infrastruktur sudah dilakukan.
Pelayanan kesehatan juga aktif dengan posko medis untuk memastikan kebutuhan warga terpenuhi.***