“Dari hasil penelusuran, memang ada kejadian transaksi ilegal atau pemalakan, tetapi dilakukan oleh petugas BPTD Sumsel, bukan petugas Dishub Kota Palembang,” sambungnya.
Masih didalami aparat berwenang
Hingga kini, baik Dishub Kota Palembang maupun BPTD Sumsel masih melakukan pendalaman terkait dugaan transaksi ilegal tersebut.
Proses klarifikasi dan pemeriksaan internal masih berjalan, sementara publik menanti kepastian hukum atas kasus yang sempat viral dan menyedot perhatian nasional itu.***