Baca Juga: Arus balik Natal mulai terasa, lalu lintas Tol Cipali arah Jakarta naik 41 persen pada H plus 3
Insiden terjadi di perairan Selat Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo.
Dalam peristiwa tersebut, tujuh orang berhasil selamat, yakni istri dan seorang anak Martin Carreras Fernando, seluruh ABK, serta pemandu wisata. Sementara empat orang lainnya terjatuh ke laut dan masih dalam proses pencarian.
Operasi SAR dilanjutkan dan evaluasi cuaca
Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), operasi pencarian akan berlangsung selama tujuh hari sejak kejadian.
Tim SAR juga melakukan evaluasi harian dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan keselamatan personel di lapangan.
Upaya pencarian melibatkan berbagai unsur, termasuk Basarnas, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya yang dikerahkan di wilayah perairan Labuan Bajo.
Pelayaran wisata Labuan Bajo ditutup sementara
Pasca insiden tersebut, otoritas kesyahbandaran di bawah Kementerian Perhubungan menetapkan larangan sementara aktivitas pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo.
Larangan ini berlaku mulai 26 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, atau sampai adanya pengumuman lebih lanjut, sebagai langkah mitigasi risiko keselamatan di tengah kondisi cuaca yang belum stabil.***