Salah satu pria berinisial BS, yang diduga melakukan pungutan, mengklaim bahwa uang Rp150 ribu tersebut bukan pemalakan, melainkan bagian dari aturan desa setempat.
“Ini sudah aturannya di sini. Kalau tidak mau bayar, busnya saya tahan,” ujar Timothy menirukan ancaman yang disampaikan BS.
Saat diminta menunjukkan bukti tertulis atau dasar hukum, BS berdalih bahwa aturan tersebut ada di rumahnya. Alasan itu dinilai tidak masuk akal dan jauh dari standar tata kelola destinasi wisata profesional.
Setelah didesak, BS hanya memberikan kwitansi tulisan tangan tanpa stempel, tanpa kop desa, dan tanpa legitimasi resmi.
Wisatawan diancam, pelaku tantang dilaporkan
Pihak rombongan menyatakan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum. Namun, respons yang diterima justru bernada menantang.
Baca Juga: Disorot lewat aduan publik, Kang Akur tegaskan ASN Subang wajib gerak cepat dan tuntas layani warga
“Silakan laporkan, saya tidak takut,” ujar BS.
Demi menjaga keselamatan dan kondisi psikologis wisatawan lansia yang sudah panik, rombongan akhirnya terpaksa menyerahkan uang Rp150 ribu agar bisa meninggalkan lokasi.
Pokdarwis Banyuwangi angkat suara
Ketua Asosiasi Pokdarwis Banyuwangi, Abdul Aziz, menyayangkan insiden tersebut karena berpotensi mencoreng citra pariwisata Banyuwangi, terlebih menjelang musim libur Natal dan Tahun Baru.
Ia menegaskan bahwa kejadian serupa pernah terjadi dan sudah ditertibkan.
Baca Juga: Dua atlet menembak asal Subang persembahkan medali perak untuk Indonesia di SEA Games Thailand 2025
“Siapapun pelakunya harus ditertibkan karena kejadian seperti itu sudah pernah terjadi dan terduga pelaku juga sempat ditindak,” tegas Aziz.