“Langkah kami adalah memasang jalur komunikasi darurat menggunakan Starlink,” jelas Suharyanto.
Baca Juga: Menkeu Purbaya akui citra bea cukai terlanjur buruk, minta setahun untuk benahi total
Jaringan tersebut didistribusikan ke pemerintah daerah, posko pengungsian, hingga satgas TNI untuk mempercepat koordinasi.
Status bencana masih tingkat provinsi
Menjawab pertanyaan publik soal kemungkinan penetapan bencana nasional, Suharyanto menegaskan bahwa status saat ini masih berada pada kategori bencana daerah tingkat provinsi.
“Status bencana nasional yang pernah ditetapkan itu COVID-19. Sekarang statusnya masih bencana daerah tingkat provinsi,” tegasnya.
BNPB bersama TNI, Polri, Basarnas, pemerintah daerah, dan para relawan terus fokus pada pencarian korban, penanganan pengungsi, pembukaan akses jalan, serta distribusi logistik.***