GENMILENIAL.ID — Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) kembali menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat Subang.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono bersama jajaran Pejabat Utama Polres, Kapolsek, unsur Forkopimcam, serta Pemerintah Desa Kadawung melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah untuk Ibu Amah, warga Desa Kadawung, Kecamatan Pabuaran pada Jumat, 28 November 2025.
Kegiatan ini tidak sekadar seremoni perbaikan rumah, tetapi penegasan bahwa pengabdian Polri harus berpihak pada sisi kemanusiaan.
Polri hadir bukan hanya saat warga berhadapan dengan hukum
Dalam sambutannya, Kapolres menekankan bahwa RUTILAHU mencerminkan sinergi kuat antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Menurutnya, hadir untuk mereka yang membutuhkan adalah bagian dari tanggung jawab moral seluruh elemen negara.
“Ini bukan hanya tentang memperbaiki rumah yang rapuh, tetapi tentang menguatkan martabat manusia dan memberikan tempat tinggal yang layak,” ucap Kapolres.
Ia menegaskan bahwa Polri tengah menjalani reformasi besar, bukan hanya regulasi, tetapi cara pandang, cara kerja, dan pendekatan kepada masyarakat.
Baca Juga: Raden Tedi soroti pendidikan di Subang: Jalan memadai, tapi sarana sekolah juga harus jadi prioritas
“Polri harus tampil lebih humanis, lebih empatik, lebih mengayomi, dan tetap profesional. Kegiatan seperti RUTILAHU adalah bagian dari wajah baru Polri,” jelasnya.
Memberi harapan baru bagi warga penerima manfaat
Kepada Ibu Amah, Kapolres menyampaikan harapan agar pembangunan ini membawa kenyamanan dan kehidupan yang lebih aman.