GENMILENIAL.ID — Fakta baru terungkap dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan.
Setelah audiensi dengan tim penyelidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, keluarga mengungkap adanya rekam jejak aktivitas privat yang sebelumnya tidak pernah disampaikan ke publik, serta temuan luka akibat kekerasan benda tumpul berdasarkan hasil forensik RSCM.
Jejak 24 kali check-in dengan seorang wanita
Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilianto, menjelaskan bahwa penyelidik membuka rekam jejak check-in hotel Arya Daru sejak awal 2024 hingga Juni 2025.
Data tersebut menunjukkan Arya Daru tercatat check-in sekitar 24 kali bersama seorang wanita bernama Vara.
“Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita, Vara,” ujar Nicholay.
Informasi tersebut diperoleh dari tiga saksi: resepsionis, petugas keamanan, dan penyedia tiket dari platform daring. Namun lokasi hotel tidak diungkapkan oleh penyelidik.
Keluarga desak pemeriksaan mendalam terhadap vara dan suaminya
Keluarga menilai keterangan Vara dapat membuka titik terang penting soal kematian Arya.
Baca Juga: Soal bahasa Portugis masuk kurikulum, Mendikdasmen: Semua bergantung kesiapan guru dan sarana
Karena itu, mereka meminta penyidik melakukan pemeriksaan lebih komprehensif terhadap Vara dan juga suaminya.
“Saya sudah sampaikan tadi pada pihak penyelidik, periksa semuanya termasuk suami,” tegas Nicholay.
Ia menambahkan bahwa seluruh pihak wajib diperiksa tanpa asumsi, termasuk jika yang bersangkutan berasal dari institusi TNI.