“Gue difitnah atau dibuat berita hoax itu sering, tapi gak pernah semasif ini. Ini benar-benar terstruktur, sistematis, dan masif,” ungkap Uya.
Baca Juga: Ketua DPRD Subang minta perusahaan patuhi Perbup Nomor 21 Tahun 2025 tanpa rugikan pekerja
Uya mengaku sempat meninggalkan rumah dua jam sebelum massa datang menyerbu kediamannya.
“Mertua gue baru keluar 30-45 menit sebelum orang masuk. Semua surat dan barang berharga gak sempat dibawa,” katanya.
Kehilangan yang paling menyakitkan
Dalam kesaksiannya, Uya menyebut bukan kerugian materi yang paling berat, tetapi kerusakan pada kenangan keluarga yang tak tergantikan.
“Foto gue sama anak gue, sama kucing gue, ditaruh di pagar, dikoyak-koyak. Itu yang paling nyakitin,” ujarnya dengan nada emosional.
Baca Juga: Pemerintah siapkan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akhir 2025, peserta wajib registrasi ulang
Uya menegaskan dirinya kini memilih fokus memulihkan kondisi keluarga sekaligus menyerukan agar masyarakat tidak mudah percaya berita bohong di media sosial.
Putusan MKD ini pun menjadi penutup dari rangkaian panjang kasus yang sempat mencoreng citra DPR, sekaligus mengembalikan nama baik Uya Kuya sebagai anggota parlemen yang sah.***