GENMILENIAL.ID — Pemerintah memastikan akan memberikan diskon besar-besaran untuk libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Gedung DPD RI, Jakarta Pusat, Senin, 3 November 2025.
Menurut Purbaya, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp180 miliar yang akan dialokasikan ke berbagai moda transportasi dan sejumlah ruas tol.
“Untuk transportasi Nataru, totalnya Rp0,18 triliun, nggak banyak ya. Untuk tiket kereta, diskon angkutan laut dan penyeberangan, serta diskon tiket pesawat,” kata Purbaya di hadapan anggota DPD.
Rinciannya: Diskon tiket, kapal, hingga pesawat
Berdasarkan pemaparan Purbaya, tiket kereta api akan mendapat diskon 30 persen, anggaran laut melalui PT Pelni mendapat potongan 20 persen, sementara anggaran penyeberangan PT ASDP akan memperoleh diskon 100 persen untuk jasa pelabuhan.
Diskon penerbangan juga disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025, di mana pemerintah menanggung PPN sebesar 6 persen untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.
Dengan kebijakan tersebut, penumpang hanya perlu membayar 5 persen PPN sisanya.
Purbaya memastikan bahwa seluruh diskon akan mulai berlaku pada Desember 2025.
“Mestinya Desember tuh jalan, begitu beli tiket Natal, tahun baru udah available,” ujarnya.
Diskon tarif tol Nataru masih dibahas
Selain transportasi umum, pemerintah juga sedang membahas pemberian diskon tarif tol.