GENMILENIAL.ID – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menyoroti proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh, yang kini tengah menjadi sorotan publik usai terungkap memiliki beban utang besar mencapai Rp116 triliun kepada China, dengan bunga tahunan sekitar Rp2 triliun.
Dalam sebuah podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Mahfud menilai proyek yang digagas di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu seharusnya dapat ditelusuri lebih dalam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
'KPK bisa panggil Jokowi'
Mahfud menyebut, secara hukum KPK memiliki kewenangan untuk memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui atau terkait dengan dugaan kejanggalan dalam proyek tersebut, termasuk Presiden Jokowi.
“Bisa saja (memanggil Jokowi), karena di dalam penyelidikan itu bisa memanggil siapa saja yang dianggap ada kaitan atau dianggap tahu,” ujar Mahfud pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa pemanggilan itu baru bisa dilakukan dalam konteks penyelidikan, bukan penyidikan.
“Kalau penyelidikan itu peristiwanya alat bukti belum ditemukan, tapi dugaan sudah ada. Manggil Pak Jokowi bisa, kenapa tidak?” katanya.
Ia menambahkan, dalam praktiknya kasus seperti ini jarang sampai pada tahap pemanggilan Presiden, namun secara teori hukum, hal tersebut dimungkinkan dilakukan.
Baca Juga: Tersangka penggelapan dana konser TWICE, bos Mecimapro ditahan saat refund Day6 masih tertunda
Keanehan proyek yang sudah disiapkan sejak 2015
Mahfud juga mengingatkan publik tentang sejarah awal proyek Whoosh yang digagas pada tahun 2015, saat Jokowi baru enam bulan menjabat Presiden.
Awalnya, proyek ini dirancang melalui skema kerja sama antarpemerintah (G-to-G) dengan Jepang senilai 6,2 miliar dolar AS.
Namun, arah kebijakan kemudian berubah dan berpindah ke China dengan nilai 5,5 miliar dolar AS, tetapi bunga pinjaman naik dari 0,1 persen menjadi 2 persen.